DEWAN PIMPINAN PUSAT
GERAKAN
REFORMIS ISLAM (GARIS)
Sekretariat:
Jalan Aria Wiratanudatar no.03 - 06 Cianjur, Jawa Barat. Telp (0263) 261475 –
261927. Fax (0263) 261927
Bismillahirrohmanirrohin.
Asyhadu
alla ilaahaillallah wa asyhadu anna Muhammadurosululloh.
Segala puja dan puji kami
panjatkan kehadirat Alloh subhanahu wata’ala yang tiada rabb selain-Nya.
Sholawat dan salam semoga tetap terlimpah curah kepada makhluk termulia
Muhammad Saw. Dan keapda seluruh umatnya hingga akhir zaman.
Sehubungan dengan beberapa aksi
brutal yang dilakukan Teroris Densus 88 di wilayah hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), maka kami dari GARIS (Gerakan Reformis Islam)
menyatakan:
1.
Penembakan
yang dilakukan Densus 88 dan perburuan mereka terhadap orang yang diduga
teroris tidak mencerminkan upaya pemberantasan paham radikalisme
(deradikalisasi).
2.
Penembakan
seorang muslim diarea masjid (di Makassar), tanpa kejelasan status orang tersebut
dimata hukum adalah sebuah teror terhadap kaum muslimin dan penghinaan terhadap
tempat ibadah.
3.
Aksi
brutal Densus 88 dalam memberantas apa yang mereka sebut sebagai Terorisme
adalah aksi biadab yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
4.
Menyeru
ormas dan LSM untuk melawan arogansi dan teror Densus 88 kepada masyarakat.
5.
Mendesak
pemerintah, khususnya Menkumham untuk mengadili kepada Densus 88 dan BNPT.
6.
Mengutuk
Densus 88 dan mendesak seluruh pihak terkait untuk membubarkan Densus 88 dalam
waktu yang sesingkat-singkatnya.
7.
Mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk memperjuangkan NKRI Bersyariah agar tercipta
Indonesia yang baldatun thayyibatun.
Cianjur, 14 Januari 2013
Ketua Umum
H. Chep Hernawan, S.E.,
M.B.A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar