Senin, 14 Januari 2013

Pernyataan Sikap Terkait Aksi Brutal Densus 88



logogaris.jpgDEWAN PIMPINAN PUSAT
GERAKAN REFORMIS ISLAM (GARIS)
Sekretariat: Jalan Aria Wiratanudatar no.03 - 06 Cianjur, Jawa Barat. Telp (0263) 261475 – 261927. Fax (0263) 261927
Bismillahirrohmanirrohin.
Asyhadu alla ilaahaillallah wa asyhadu anna Muhammadurosululloh.
Segala puja dan puji kami panjatkan kehadirat Alloh subhanahu wata’ala yang tiada rabb selain-Nya. Sholawat dan salam semoga tetap terlimpah curah kepada makhluk termulia Muhammad Saw. Dan keapda seluruh umatnya hingga akhir zaman.
Sehubungan dengan beberapa aksi brutal yang dilakukan Teroris Densus 88 di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka kami dari GARIS (Gerakan Reformis Islam) menyatakan:
1.      Penembakan yang dilakukan Densus 88 dan perburuan mereka terhadap orang yang diduga teroris tidak mencerminkan upaya pemberantasan paham radikalisme (deradikalisasi).
2.      Penembakan seorang muslim diarea masjid (di Makassar), tanpa kejelasan status orang tersebut dimata hukum adalah sebuah teror terhadap kaum muslimin dan penghinaan terhadap tempat ibadah.
3.      Aksi brutal Densus 88 dalam memberantas apa yang mereka sebut sebagai Terorisme adalah aksi biadab yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
4.      Menyeru ormas dan LSM untuk melawan arogansi dan teror Densus 88 kepada masyarakat.
5.      Mendesak pemerintah, khususnya Menkumham untuk mengadili kepada Densus 88 dan BNPT.
6.      Mengutuk Densus 88 dan mendesak seluruh pihak terkait untuk membubarkan Densus 88 dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
7.      Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperjuangkan NKRI Bersyariah agar tercipta Indonesia yang baldatun thayyibatun.

Cianjur, 14 Januari 2013
Ketua Umum


H. Chep Hernawan, S.E., M.B.A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar